DILEMA DEMOKRASI : MEMPERKUAT NEGARA ATAU KEBEBASAN INDIVIDUAL



Sidik Nur Toha
Akhir-akhir ini dalam diskusi kita menjelang pemilu, muncul selebriti-selebriti inteleketual yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia berada dalam satu tahap menuju otoritarianisme. Yang dicontohkan adalah pembubaran HTI sebagai ormas radikal, perlindungan kepada kaum minoritas dan masih banyak lain lagi dengan menggunakan indeks parameter demokrasi Indonesia yang turun.  Demokrasi selalu diperdebatkan karena menyangkut hal yang paing esensial dalam diri manusia : kebebasan. Tetapi ia juga harus mampu menjamin bonuum commun dan menguatkan mekanisme negara.
Kita hidup dalam abad demokrasi, hal itu tidak bisa dinafikan. Demokrasi liberal adalah penanda akhir sejarah umat manusia, demikianlah yang dikatakan oleh Francis Fukuyama dalam masterpiecenya The End of History. Selama satu abad terkahir dunia telah dibentuk sebuah tren yang paling mendominasi, yaitu kebangkitan demokrasi. Pada tahun 1900, tidak ada satu negarapun yang memiliki apa yang kita kenal sekarang sebagai demokrasi. Sebuah negara yang dibangun diatas sistem pemilihan umum dimana mereka yang berusia dewasa memiliki hak untuk memilih. Dan pada saat ini, meminjam istilah Fukuyama, kita mengalami sejarah yang tak terelakkan dimana sekarang ada 119 negara, sekitar 62 persen dari total seluruh negara yang ada di dunia memilih demokrasi. Hal itu menunjukan bahwa bagi mayoritas dunia, demokrasi merupakan sumber politik legitimasi satu-satunya yang masih bertahan. Apa yang dulu terjadi berupa konflik perang dingin antara komunisme dan fasisme telah runtuh, monarki telah menjadi sesuatu yang antik. Bahkan tantangan dari fundamentalisme Islam yang masih memiliki cita-cita teokrasi Islam menarik hanya bagi segelintir orang. Demokrasi liberal, mengutip Fukuyama, telah memiliki bukti : dimana kesetaraan dan kebebasan dianggap sebagai nilai yang inheren dalam demokrasi.
Kebebasan
Tapi apakah demokrasi hadir tanpa masalah? Justru disitulah letak permasalahannya. Bayangkan jika setiap negara dianggap setara dan bebas untuk melakukan apa yang dia kehendaki. Kebebasan bersifat negatif. Atau bayangkan dalam sisi yang lain, ketika pemilihan umum yang demokratis (dalam artian dilaksanakan secara terbuka, jujur dan independen) terpilih orang yang rasis, fanatik dan separatis. Seperti terjadi di negara-negara Timur Tengah, atau terpilihnya Donald Trump dalam pemilu Amerika. Disisi lain, negara-negara demokratis saat ini masih menghadapi problem serius seperti menguatnya terorisme, perdagangan senjata serta kemiskinan yang masih menghantui sebagian umat manusia.
Selama ini, demokrasi selalu dtahbiskan sebagai sisi mata uang yang berkoinsidensi dengan liberalisme. Demokrasi ideal selalu ditunjukkan dengan menunjukkan kedigdayaan Amerika. Sehingga banyak negara yang mencoba menerapkan demokrasi-dan terbukti gagal, dituduh tidak sepenuh hati menerapkan demokrasi liberal. Contoh adalah Mesir, Afghanistan, Irak dan lainnya. Kini ketika sebagian besar negara dunia berada dalam sistem demokrasi, muncul berbagai tantangan seperti terorisme, imigran yang disebabkan oleh negara-negara lemah yang berubah menjadi negara gagal.
Ada gejala gagalnya institusi negara sebagai sebuah institusi terpenting dalam masyarakat gagal menjalankan fungsinya. Aksi-aksi terorisme, penyebaran penyakit, konflik atau perang sipil bukanlah suatu fenomena yang berdiri sendiri. Semenjak penyerangan WTC 11 Septermber, lanskap dan pemahaman orang tentang demokrasi turut berubah. Sebab, para penyerang itu tidak berasal dari negara Amerika. Ia berasal dari sebuah negara dengan kekuatan negara yang lemah. Ia merupakan sebuah dilema pemahaman antara penguatan intervensi negara atau kebebasan individual.
Lingkup vs Kekuatan
Diskursus demokrasi selalu berpijak pada perdebatan seberapa besar ruang lingkup negara, pasar/ individu, dan entitas yang berada diantaa keduanya yang sering disebut sebagai masyarakat warga (civil society/istilah jerman).  Apkah yang hendak dibentuk adalah suatu negara totaliter seperti Nazi Jerman yang menghapuskan keseluruhan masyarakat sipil dan mensubordinasikan individu-individu pada tujuan-tujuan politiknya sendiri. Atau sebuah negara yang bercirikan liberal seperti Inggris Raya dan Amerika Serikat dimana tidak ada pajak-pajak pendapatan,program-program kemiskinan atau peraturan-peraturan keamanan pangan. Negara liberal minimalis runtuh seiring bergulirnya depresi, perang dan revolusi. Negara totaliter pun ambruk seiring ambruknya Tembok Berlin.
Fukuyama dalam buku terbarunya State-Building:Governance and World Order in the 21st Century membedakan antara lingkup dan kekuatan/kemampuan suatu negara. Dengan membuat kerangka dasar analisi, hal ini bisa menjelaskan mengapa di sebagian besar negara berkembang, negara bukannya terlalu kuat namun terlalu lemah. Oleh karena itu penting untuk membedakan antara akivitas negara yang mengacu pada berbagai fungsi dan tujuan yang berbeda yang dijalankan oleh pemerintah, dan kekuatan/kekuasaan negara atau kemampuan negara merencanakan dan menjalankan berbagai kebijakan nya/sering disebut sebagai kemampuan institusional negara.

Menangani Kegagalan Pasar


Meningkatkan Keadilan






Fungsi minimal
Menyediakan kebutuhan publik


Melindungi kaum miskin

Pertahanan





Hukum dan Ketertiban





Hak Milik Pribadi





Manajemen Makroekonomi





Kesehatan Masyarakat










Fungsi Menengah
Menangani persoalan-persoalan eksternal
Mengatur monopoli
Memperkuat kualitas informasi
Menyediakan asuransi sosial

Pendidikan
Prasarana Umum
Asuransi

Redistribusi Dana pensiun

Lingkungan
Anti-Monopoli
Regulasi Keuangan

Keringanan pada keluarga



Perlindungan Konsumen

Asuransi Pengangguran
Fungsi Aktivis
Mengkoordinasikan Aktivitas Swasta



Redistribusi

Mendorong Pasar



Redistribusi Aset

Mengumpulkan inisiatif




Tabel tersebut bisa kita buat dalam bentuk matrix sebagai berikut ini :









     Matrix diatas akan kita kategorikan sebagai poros X. Dari poros diatas, kita bisa mencoba melakukan sebuah analisa posisi dimana negara-negara Asia, Eropa atau timur tengah berada. Penempatan itu juga bisa dilihat dari seberapa ambisius negara-negara tersebut menjalankan usaha yang dijalankan pemerintah mereka. Dari matrix diatas, kita bisa menyusun fungsi dari suatu negara menurut ambisiusitas mereka.
Slein itu  terdapat poros Y yang sama sekali terpisah, yang menggambarkan kekuatan kemampuan-kemampuan kelembagaan. Kekuatan dalam pengertian ini mencakup, kemampuan merumuskan dan menjalankan kebijakan dan memberlakukan undang-undang, menjalankan administrasi secara efisien, pemberantasan korupsi dan yang paling penting adalah : penegakan undang-undang. Jika kita gabungkan kedua matriks diatas, kita akan mendapatkan sebuah gambaran matriks yang selanjutnya akan kita bagi menjadi empat kuadran.





Yang dibutuhkan adalah memperkuat negara. Bukan dalam suatu perdebatn yang memandang kecurigaan negara terlalu besar seperti yang dilakukan oleh Rocky Gerung atau negara-negara liberal seperti Amerika. Tetapi juga bukan penghancuran civil society dengan melalui intervensi negara yang terlalu besar sehingga muncul otoritarianisme.  Ada dimensi seimbang yang harus dipecahkan dalam dilema demokrasi ini, sejauh mana intervensi negara dan kebebasan individual, apa ia akan berupa seperti Nazi Jerman atau negara liberal Eropa pada dasawarsa 1980- yang terbukti gagal semua. Tentu kita tidak ingin melihat negara yang kit cintai jatuh dalam krisis seperti Timur Tengah atau Amerika Serikat saat ini.

Referensi

Fukuyama, Francis. 2004. State-Building:Governance and World Order in the 21st Century. Cornel: Cornel University Press.
—. 2003. The End History and The Last Man. Yogyakarta: Qolam.
—. 1996. Trust: The Social Virtue and the Creation of Prosperity. US: Free Press.
Zakaria, Fareed. 2004. The Future of Freedom : Illiberal Democracy at Home and Abroad. New York: W.W. Norton & Co.


Title : DILEMA DEMOKRASI : MEMPERKUAT NEGARA ATAU KEBEBASAN INDIVIDUAL
Description : Sidik Nur Toha Akhir-akhir ini dalam diskusi kita menjelang pemilu, muncul selebriti-selebriti inteleketual yang mengatakan bahwa ...

0 Response to "DILEMA DEMOKRASI : MEMPERKUAT NEGARA ATAU KEBEBASAN INDIVIDUAL"

Posting Komentar

Histats

Total Tayangan Halaman

PR

PageRank Checker